Lazis Pindad adalah lembaga yang bekerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan direalisasikan melalui empat bidang utama yaitu :
Pendidikan, Kesehatan, Pemeliharaan Masjid, serta Yatim & Duafa.
Nomor : Sprin / 85 / P /BD / X / 2017
Tanggal : 23 Oktober 2017
Nomor : SKB / 4 / P /BD / DN / XII / 2017
Nomor : 8420 / SPJ-CS / RZ / XII / 2017
Tanggal 20 Desember 2017
Menjadi lembaga fasilitator zakat, infaq dan Shadaqoh yang profesional
Optimalisasi pendistribusian ZIS dengan kualitas pengelolaan ZIS secara profesional